BANDA ACEH— Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melaksanakan audiensi dengan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Aceh pada Sabtu, 20 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesepahaman bersama dalam rangka menyusun rencana perjanjian kerja sama yang mencakup tiga pilar utama, yakni penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengajaran.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Psikologi Unmuha, Hanna Amalia, S.Psi., M.Psi., Psikolog, bersama Kepala Tata Usaha Nasrinah Hanim, M.Psi., Psikolog, serta Kepala Subbagian Akademik Imam Abdillah Lukman, S.Psi., M.Si. Pihak Basarnas Aceh diwakili langsung oleh Kepala Basarnas Aceh, Ibny Harris Al Hussain.
Dekan Fakultas Psikologi Unmuha, Hanna Amalia, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sambutan hangat Kepala Basarnas Aceh beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan dan keterbukaan Kepala Basarnas Aceh beserta seluruh jajaran. Kerja sama ini bukan sekadar formalitas akademik, melainkan sebuah komitmen nyata untuk menghadirkan layanan psikologis yang profesional bagi mereka yang paling membutuhkan — terutama keluarga korban bencana yang selama ini kerap terlupakan dalam proses penanganan darurat. Kami percaya, dengan bersinergi bersama Basarnas, Fakultas Psikologi Unmuha dapat memberikan kontribusi yang lebih bermakna bagi masyarakat Aceh.”
— Hanna Amalia, S.Psi., M.Psi., Psikolog | Dekan Fakultas Psikologi Unmuha
Kepala Basarnas Aceh, Ibny Harris Al Hussain, menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan bahwa kolaborasi ini akan memberikan manfaat signifikan bagi kedua belah pihak. Harris menekankan urgensi kehadiran pendampingan psikologis di lapangan yang selama ini masih menjadi celah dalam operasional Basarnas.
“Di lapangan, banyak sekali kasus-kasus yang memerlukan pendampingan psikologi, terutama untuk keluarga korban yang selama ini tidak menerima pendampingan psikologis. Hal ini sangat dibutuhkan mengingat keluarga korban adalah pihak yang paling rentan, dan apabila tidak didampingi, kondisi mereka dapat semakin memburuk.”
— Ibny Harris Al Hussain | Kepala Basarnas Aceh
Dengan terbangunnya kesepahaman antara kedua institusi, diharapkan perjanjian kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti secara formal dan memberikan dampak positif yang nyata bagi penanganan korban bencana di wilayah Aceh, khususnya dalam aspek pemulihan psikologis.
